A.
VISI
Berdasarkan Permendikbud
RI No.61 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan disebutkan pengertian Visi adalah cita-cita bersama pada masa
mendatang dari warga satuan pendidikan, yang dirumuskan berdasarkan masukan
dari seluruh warga satuan pendidikan.
Visi sd islam
Terwujudnya SD Islam unggul dan rujukan
dalam pendidikan guna menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia, berkompetensi,
& berjiwa nasionalis.
INDIKATOR :
a.
Beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran
agama masing-masing
c.
Mengembangkan pendidikan
karakter,jujur,dan peduli terhadap sesama
d.
Membudayakan hidup saling
menghormati dan menghargai dengan rasa kekeluargaan
berwawasan budaya dan lingkungan
e.
Meningkatkan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi
f. Berprestasi optimal dalam bidang akademik dan non akademik dari
segi kualitas proses maupun hasil.
g. Memberikan
layanan optimal pada peserta didik
h.
Melaksanakan pembelajaran dengan
berbasis Iptek
i.
Membudayakan
disiplin yang tinggi dalam tugas dan kewajiban
j.
Menanamkan proses pembelajaran sejati
sepanjang hayat dan sehat jasmani dan rohani
k.
Menanamkan pendidikan budi pekerti dalam
setiap kegiatan pembelajaran
l.
Menerapkan
manajemen partisipatif, transparan, dan akuntabel secara horizontal dan vertikal yang beorientasi pada potensi sekolah
m. Melaksakan kegiatan pemeliharaan lingkungan sekolah yang CLEAN AND
GREEN berwawasan
lingkungan
n.
Melaksanakan upaya pencegahan pencemaran
terhadap lingkungan di sekitar sekolah.
B. MISI
Pada Permendikbud RI No. 61 Tahun 2014
Tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pengertian Misi
adalah sesuatu yang harus diemban atau harus dilaksanakan sebagai penjabaran
visi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu untuk menjadi rujukan
bagi penyusunan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, dengan
berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan.
Misi
sekolah yang tercantum pada kurikulum ini adalah misi sekolah untuk 1 tahun
pelajaran yaitu tahun pelajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut.
1. Melaksanakan
pembelajaran yang menumbuhkembangkan karakter pribadi yang taat, sopan, serta
rasa toleransi yang tinggi peserta didik
2. Melaksanakan
pembelajaran dan bimbingan dengan pola Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif,
Efektif, dan Nyaman (PAIKEM)/ Pembelajaran Efektif, Nyaman, Aman, Sehat, dan
Efisien (ENASE).
3. Menyelenggarakan
pembelajaran Ekstrakurikuler dan pengembangan diri sesuai dengan bakat, minat
dan potensi peserta didik
4. Menyelenggarakan
pembelajaran yang menumbuhkan kesadaran dan kepedulian peserta didik terhadap
lingkungan serta cinta tanah air
Posting Komentar